Oleh : Muhidin M. Dahlan
Bayangkan, aksi pada April 2026 dari ikon street artist yang mendirikan patung raksasa “The Blind Patriot” yang di bagian tapaknya tertulis, “Banksy”, di tapak patung legendaris di jantung kota London, berpindah di jantung Kota Jogja. Di kilometer 0, di antara Benteng Vredeburg, Istana Agung, dan Keraton Yogyakarta. Di sana, bukan patung laki-laki berjas seperti sedang berjalan tegap dan bendera di tangan kanannya menutupi wajahnya, tetapi sebuah toilet duduk yang dikerek menyerupai bendera dan letaknya di ujung tiang berwarna kuning yang tinggi sekali. Sebagaimana Banksy, karya Eddie Prabandono itu mengkritik Titik Nol Jogja yang serupa toilet terbuka dengan bau pesing di mana-mana. Letaknya tepat di depan gedung bank sentral.
Berbeda dengan Banksy yang beberapa pekan kemudian baru mengonfirmasi bahwa dialah yang “bertanggung jawab” atas patung di Waterloo Place itu, patung kakus kuning Eddie dengan saluran pipa tengahnya terlilit alias mampet itu adalah karya dari festival seni rupa dua tahunan bernama Biennale Jogja X. Ia berdiri jangkung lebih kurang 16 tahun sebelum karya Bansky di jantung London itu. Karya itu bagian dari aksi seni rupa “bebas” mengintervensi semua sudut kota, tanpa harus berhadapan dengan satpol PP. Termasuk seniman-seniman jalanan yang mungkin selama ini selalu berdiri di posisi “bermain” petak umpet dengan pemangku kota.
Biennale Jogja X bertajuk “Jogja Jamming: Gerakan Seni Rupa Jogja secara terbuka dalam “Public on the Move” menerima semua aspirasi seni jalanan. Saya kira, puluhan titik luar ruang yang diakuisisi seniman selama satu bulan penuh, dari 11 Desember 2009 sampai 10 Januari 2010, menjadi momentum perayaan bahwa seni jalanan bukan anak haram seni rupa Jogja.
Peristiwa itu saya sebut sebagai tonggak street art; bahwa, mereka bukan Joker, bukan bandit dan kriminal bersenjatakan semprot berwarna yang bergerak di ruang-ruang temaram kota. Mereka berkarya, menguasai dinding-dinding kota, disaksikan publik yang lalu-lalang di siang hari. Kehadiran mereka menyemprot dan mewarnai dinding kota, termasuk pintu-pintu rolling door pertokoan, menjadi pemandangan nyata yang jarang ditemui mata publik.
Maka, betapa mengejutkannya saat seorang anak muda berusia 17 tahun, Muhammad Arif Buwono, pada Oktober 2013, atau tiga tahun setelah Jogja Jamming, ditangkap dan diseret ke pengadilan layaknya seorang kriminal. Tindakannya menebalkan grafiti “Jogja Ora Didol” dianggap sudah cukup sah dan meyakinkan sebagai tindakan kejahatan.
Sekadar pengingat, “Jogja Ora Didol” yang tertulis di seberang jalan pojok Beteng Wetan Keraton Yogyakarta itu adalah grafiti street art yang bagaimana pun secara konsepsional diakui dalam skena seni. Bacalah karya Nicholas Ganz yang terbit 2004, Graffiti World & Street Messages. Atau, Cedar Lewisohn dalam Street Art: The Graffiti Revolution. Grafiti “Jogja Ora Didol” itu adalah seni jalanan yang berkomunikasi dengan publik dengan pesan-pesan sosial termutakhir. Bagaimana bisa dikatakan sebagai aksi kejahatan bila “Jogja Ora Didol” itu sendiri merupakan bagian dari gerakan sosial yang menamakan diri dengan “Festival Mencari Haryadi”. Haryadi yang menjadi brand festival itu adalah wali kota yang dituduh warga Jogja bermain culas dengan para pemodal serakah dengan memberi izin-izin gelap atas pembangunan hotel-hotel yang menyengsarakan warga.
Sejarah kemudian berpihak kepada seniman jalanan “Jogja Ora Didol”. Jika Arif dijatuhi hukuman 7 hari kurungan, satu dasawarsa kemudian Haryadi Suyuti di pengadilan Tipikor divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta karena ngedol Jogja lewat praktik suap-menyuap terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton dan Hotel Iki Wae.
Seni Jalanan Merebut Kota, Masuk Kampung
Samuel Indratma dan Farhan Siki, dua nama dalam daftar yang ikut pameran “Wara-Wara” ini, menjadi saksi utama dan sekaligus pelaku bagaimana seni rupa publik atau seni jalanan (street art, seni di luar ruang) tidak harus berdiri berseberangan dengan pemangku kota. Terutama dalam mendefinisikan apa itu “keindahan kota”, apa itu “dinding kota yang bersih dan tertib”, dan seterusnya, dan sebagainya. Bisa jadi, tak pernah ada jembatan komunikasi. Seni visual jalanan berjalan sendiri, bukan bagian inheren dari kota, sementara pemerintah dengan semua aparatusnya memiliki kaca mata kuda: street art itu adalah vandalisme, gengster, keliaran, anarkisme dalam seni. Jika street art adalah api, pemerintah mempersiapkan pos-pos pemadam kebakaran yang bernama Satpol PP. Bila grafiti-grafiti di dinding-dinding kota dan fasilitas publik itu disemprot kalong-kalong, pemerintah menyiapkan polisi dan jaksa penghukum.
Pada 2002, seniman yang selama ini berada di lingkungan akademi seni (ISI) mencoba menyalakan senter dalam ruang gelap selama ini dan melakukan negosiasi kepada “pemilik” semua fasilitas publik Kota Jogja. Mereka datang ke Balaikota secara terbuka pada siang hari di waktu-waktu pegawai negeri sedang bekerja, bertemu dengan pemangku utama kota, dan lahirlah pandangan baru bahwa street art tidak sekalong itu. Seni jalanan itu, seni publik itu bukan setan seni yang karyanya terlihat, sosoknya gaib. Pekerja seni yang bekerja dalam suasana gerilya: tergesa-gesa dan hilang lebih cepat.
Pemerintah pun menerbitkan izin seniman jalanan bekerja kapan saja dan bebas menentukan fasilitas publik mana yang mau digambari. Dan di antara bulan Agustus-Oktober 2002, atau empat tahun setelah Reformasi men-delay Orba Militer, di bawah bendera Apotek Komik yang dipimpin Samuel Indratma, para seniman menembak dinding-dinding kota. Itu adalah bulan-bulan di mana kota tampak bersih karena sedang/sudah perayaan kemerdekaan (agustusan). Itu adalah bulan-bulan ketika perupa bebas menumbuk kota dengan gambar-gambar yang bukan iklan komersial, yang bukan gambar-gambar partai, atau pesan-pesan pembangunan dan program pemerintah, atau semburan pilox para penggiat grafiti yang selama ini hidup seperti di alam kartun Tom dan Jerry.
Seniman datang dengan mural sebagai keinginan dari rasa (sama-sama) memiliki kota. Mereka ingin berbuat sesuatu dan memperindah kota Yogyakarta. Mereka berupaya menyegarkan lagi rujukan terhadap suatu gagasan dan pandangan manusiawi yang memandang keragaman sebagai mukjizat untuk menerima pelbagai perbedaan. Proyek bertema “Sama-Sama/Together” ini memilih tembok di tengah kota yang ramai dengan alasan bahwa estetisasi tembok selain dipandang sebagai cara yang beradab untuk menyebarkan pesan-pesan damai dan menggugah daya khayal, juga berperan meredam kekerasan dan kekasaran perilaku masyarakat yang menguat. Empat titik yang dipilih adalah Jembatan Layang Lempuyangan, Jl Perwakilan, Jl Prof Herman Yohanes, dan Jl Beskalan.
Selain mural memberikan pesan lewat bentuk-bentuk deformatif, warna yang sugestif dan segar, dan teks distilatif, mural juga mengembalikan lagi seni rupa ke hadapan publik sehari-hari, seperti pesan awal Apotik Komik didirikan: meng-high-kan yang low dan meng-low-kan yang sudah terlalu high. Seperti pada karya Farhan Siki (Timur Galleria Mall Yogyakarta) berjudul “Permainan dan Pertaruhan”, Alicia McCarthy, Farhan Siki, dan Eko Didik S. (Tembok Gudang PJKA Lempuyangan) berjudul “No Bodys Home”, Bambang Witjaksono (Tiang Jembatan Layang Lempuyangan) berjudul “Semangka Berdaun Sirih”, Arya Pandjalu (Tiang Jembatan Layang Lempuyangan) berjudul “Smoke”, Carolyn Raier C, Arya Pandjalu (Gardu Jaga Kota Baru Yogyakarta) berjudul “Tawanan Hati Terbang Bebas”, dan Andi Purnawan Putra (Dinding Pagar SDN I Tukangan) berjudul “Open Book Open Mind”. Umumnya tema mural itu berkisar pada tiga hal: sosial, lingkungan, dan pendidikan.
Enam tahun kemudian, seniman-seniman mural yang sudah membangun organisasi Jogja Mural Forum (JMF) ini membawa cara bekerja street art ini, seni publik ini, masuk kampung. Jika di tahun 80-an akrab dengan frase “ABRI Masuk Desa”, JMF menyerbu 16 kampung di antero Jogja dengan program “Kode Pos Art Project”. Alasan mengapa masuk kampung karea kekuatan kota Jogja terletak pada kampung-kampungnya.
Di masa saat Jogja menjadi ibu kota revolusi, kampung-kampung adalah pengikat perjuangan, Laskar Republiken menjadikan kampung sebagai pertahanan semesta yang organik. Bacalah komik Merebut Kota Perjuangan yang digambar dengan sangat baik dan penuh warna, di antaranya oleh dua komikus legendaris Jogja: Wid NS dan Hasmi. Di komik dengan latar waktu “Masa Bersiap” itu, terdapat salah satu adegan yang menggambarkan skema kerja ala seniman jalanan. Mengendap-endap tengah malam memasuki Kota Jogja jelang serangan umum (1 Maret 1949). Pasukan pertama yang masuk kota itu kemudian menempelkan bendera dan plakat-plakat di di dinding-dinding kota, di rumah-rumah penduduk di kampung.
“Bahkan malam itu beberapa pejuang memasang dwiwarna di rumah-rumah penduduk yang terletak sepanjang jalan. Ini dimaksudkan untuk menjaga agar kepercayaan rakyat kepada kemampuan TNI tetap utuh. Di bagian lain, Letnan Marsudi dengan beberapa anak buahnya kelihatan sedang menempelkan selebaran-selebaran yang dialamatkan kepada Belanda.” (Merebut Kota Perjuangan, 1984: 34)
Gantilah kata “TNI” di balon buatan Hasmi itu dengan “Nyalakan!” atau “Graphic Victims” atau “ABDW Art Project” atau “Media Legal” atau “Anagard”. Ganti pula kata “Belanda” menjadi diksi-diksi “obyek pelaku” atau “keterangan orang” yang kelakuannya lebih iblis dari kolonialis-kolonialis yang dijaga siang dan malam dengan senapan dan meriam di Benteng Vredeburg.
Artinya, mural yang masuk kampung pada 2008 itu adalah napak tilas bagaimana kampung adalah semesta juang dan denyut hidup seni. “Kode Pos Art Project” berbasis komunitas yang dhelat Jogja Mural Forum ini menyerbu 16 kampung untuk pembuatan sign art/plang.
Menurut Samuel Indratma, berbeda dengan mural yang sifatnya massif, pembuatan sign art lebih menantang dan sedikit rumit sehingga tak semua warga bisa terlibat. Dibutuhkan seorang “seniman” yang cukup menguasai bahan, desain, untuk membuat plang yang unik. Warga diajak untuk hal lain. Misalnya, pemetaan ruang mana yang penting dan tidak penting untuk ditandai dengan sign tertentu. Artinya, gerakan sign art ini adalah siasat seniman publik untuk membuka potensi warga setempat dalam bentuk kegiatan yang yang berkaitan dengan seni rupa yang dibutuhkan lingkungan sekitar mereka.
Seniman bukan lagi aktor utama dalam proses kreatif, namun hanya berperan sebagai fasilitator mendiskusikan pilihan-pilihan bentuk simbol dengan warga. Sementara aktor utamanya adalah masyarakat. Praktik ini sungguh jauh dari aroma perdagangan yang banal, melibatkan orang-orang (seniman) biasa, dan spirit pemberdayaan yang tinggi; memberdayakan publik tentang ruang publik, yang berujung pada proses pembelajaran dan pemberadaban.
Pada 28 Oktober 2008, rekaman dari semua kerja seniman publik JMF dalam kampung itu dipamerkan di Jogja National Museum dengan tajuk “0274 Art Project, Kompilasi Proyek Seni Tanda Mata dan Kode Pos”. Berikut ini 16 nama kampung sign art yang seluruh kisahnya termuat di buku Kode Pos Art Project (2008) dan Kampung Sebelah Art Project (2008): (1) Badran, Bumijo, Jetis; (2) Balapan, Klitren, Gondokusuman; (3) Brontokusuman, Brontokusumman, Mergangsan; (4) Gemblakan Bawah, Suryatmajan, Danurejan; (5) Jetisharjo, Cokrokusuman, Jetis; (6) Jogokaryan, Mantrijeron, Mantrijeron; (7) Karanganyar, Mergangsan; (8) Kembaran, Tamantirto, Kasihan, Bantul; (9) Kepuh, Klitren, Gondokusuman; (10) Kumendaman, Ngadinegaran, Mantrijeron; (11) Mranggen Tegal, Sinduadi, Mlati, Sleman; (12) Onggobayan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul; (13) Pakelmulyo, Nitikan, Sorogenen; (14) Pasekan Lor, Balecatur, Gamping, Sleman; (15) Prawirotaman, Brontokusuman, Mergangsan; dan (16) Gendeng, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.
Geneng Street Art Project (GSAP) yang berlangsung hingga serial ke-4 dari (2013–2017) melanjutkan tradisi seni rupa publik, seni jalanan masuk kampung. Dinding rumah dan fasilitas publik kampung di antero Geneng dan kampung-kampung sekitarnya, dengan diorkestrasi Andreas Busrianto a.k.a. Anagard dan anggota kolektifnya, menjadi bidang terbuka untuk seniman berkarya. Bahkan, dalam salah satu serial GSAP, Nano Warsono yang merupakan eksponen mural di masa-masa lebih awal ikut terlibat di dalamnya.
Dari “Wara-Wara” ke “Alerta”
Pameran yang bertajuk “Wara-Wara” ini bukan pemberitahuan biasa. Di alam hayat sosial warga kampung, jika wara-wara itu ditransformasikan dalam suara, baik tiang listrik maupun kentongan bambu, level pemberitahuan atau pengumuman itu menjadi bermacam-macam tafsirnya. Suara tiang listrik atau bambu yang biasa dipukul malam hari itu seperti sandi pemberitahuan apakah kampung kita, ekosistem hidup kita sedang baik-baik saja dan/atau sedang terancam.
Jika terancam, “wara-wara” itu berubah menjadi “alerta” yang berarti awas dan waspada. Umumnya, “alerta” atau sirine peringatan itu muncul tatkala, meminjam kata-kata Anagard di karya “Gaya Pemerintah”, dua babi berkaki dua dan beruniform layaknya makhluk berperadaban tinggi, tetapi nepotis, korup, dan bercumbu tanpa malu di ruang publik.
Seni jalanan hari ini berada dalam situasi sebelum fajar Reformasi merekah, di saat rupiah berada di level Rp17.300 (Juni 1998), di saat perburuan dan pemenjaraan anak-anak muda yang melakukan protes jalanan dilakukan aparat keamanan di belasan kota. Apa yang dibaca, ditonton, dan dimakan warga perlahan-lahan dikendalikan secara terpusat dan diawasi dengan ketat dengan beberapa variasi baru ala rezim fasis. Di tengah jalanan yang tidak baik-baik seperti itu, seni jalanan juga tidak lagi dalam kondisi dan situasi agawe rukun sentosa.
Barangkali, mural kelompok Taring Padi tidak bisa lagi dengan goresan “lembut” seperti yang mereka presentasikan di dinding depan perumahan Sewon Indah yang memanjang di seberang jalan tepat di depan Bale Black Box (gudang Radio Buku/Warung Arsip). Pada pagelaran Geneng Street Art Project 2015 itu, Taring Padi menuliskan tipografi besar di antara wajah sepasang petani: (Atas) “Tahan Lahan Jaga Hutan dan Lautan, untuk Bekal Masa Depan”; (Bawah) “Peringatan Rakyat: Jogja Ora Didol”. Di masa alerta seperti saat ini, Taring Padi di mana Patub menjadi salah satu eksponen yang mengerjakan mural di GSAP itu bisa jadi akan kembali ke karya-karya yang diperlihatkan oleh mereka di zine-zine edisi awal yang mereka terbitkan, Terompet Rakyat.
Wara-Wara yang menyerempet bahaya itu adalah alerta. Saat alerta itu tiba dan menjadi topik tren di media sosial, mestinya terompet warga ini meraung-raung di kota, sebagaimana serangan rakyat Jogja pada 1 Maret 1949 ditandai dengan raungan terompet kota. Bacalah Terompet Rakyat edisi 1 yang terbit pada Desember 1998, pembaca akan de javu dengan dinding galeri Instagram hari-hari ini seniman jalanan yang bergabung dalam kolektif seperti Nyalakan!, Graphic Victims, ABDW Art Project, maupun Media Legal.
Pada Terompet Rakyat di seni jalanan itu, warna yang dominan dalam kehidupan sosial kita lebih hijau, lebih coklat, lebih gelap. Pada saat bersamaan, warna hijau dan coklat gelap itu secara terus-menerus memproduksi anarkisme, anarko, sebagai predikat kejahatan di jalanan yang mau tak mau menaikkan kembali memori kita dengan salah satu karya monumental Banksy di tembok pembatas di Betlehem pada 2003, The Flower Thrower. Itu.****
Muhidin M. Dahlan, dokumentator partikelir di warungarsip dan host utama #Jasmerah di Mojokdotco. Ia pernah memimpin riset Almanak Senirupa Jogja 1999-2009 dan digitalisasi majalah seni Visual Art dan Arti.